SEBEDI ADAT DENGAN SYARA’, ADAT DIPANGKU, SYARA’ DIJUNJUNG, RESAM DIJALEN, QANUN DIATO DUDUK SETIKA
img

Pemberian Penghargaan Kepada Pegiat Budaya Tamiang

MAA Aceh Tamiang | Aceh Tamiang - Puncak peringkatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tamiang Ke 22 berlangsung meriah dan khitmat di Lapangan tribun Kantor Bupati setempat.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. ASRA bertindak sebagai pembina Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke 22 dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (ASN dan PPPK) OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai anggota upacara dimana seluruh peserta upacara memakai pakaian adat melayu Tamiang sebagai bentuk kecintaan dalam melestarikan salah satu adat budaya Tamiang yang harus terus di jaga dan di lestarikan.

Setelah acara upacara selesai, dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada pegiat dan pelestari seni budaya dan adat tamiang oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tamiang yang di serahkan langsung oleg PJ Bupati Aceh Tamiang Drs. ASRA dan Kepala DPRK Kabupaten Aceh Tamiang SUPRIANTO, ST serta oleh Ketua MAA Kabupaten Aceh Tamiang DRS. M. DJUNED THAHIR.

Penyerahan anugrah penghargaan tentunya bukan hal yang kebetulan, melainkan hasil proses panjang mulai dari tahapan rapat persiapan, penilaian hingga verifikasi calon penerima penghargaan.

Pemberiaan penghargaan kepada pegiat dan pelestari budaya tamiang ini perlu di lakukan untuk menjaga dan melestarikan budaya tamiang yang merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya agar kebudayaan dapat tumbuh serta terjaga agar tidak hilang begitu saja.

Penerima penghargaan ini antara lain Muntasir WD MM selaku tokoh adat budaya penerima anugerah dari Wali Nanggroe pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 tahun 2023 yang telah terdaftar pada warisan budaya tak benda.

Kemudian penghargaan juga diberikan kepada Syafaruddin, S.Pd.I, MM alias Wak Ngah, Armayudi, SE.I alias Wak Alang yang keduanya merupakan pelestari budaya Tamiang melalui budaya berbalas pantun serta penghargaan kepada Arsyad alias Long Resyad yang telah melestarikan budaya Tamiang melalui Pencak Silat Pelintau yang telah terdaftar pada Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Komentar

Tinggalkan Komentar Anda

Email anda tidak akan di publikasikan